• Jelajahi

    Copyright © kinian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    NamaLabel

    Wartawan Dianiaya Saat Liput Penjualan Rokok Ilegal Tanpa Bea Cukai di Kramat Jati

    Kinian.id
    8/05/2025, Agustus 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-05T08:36:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jakarta Timur - KINIAN.ID | 5 Agustus 2025 — Aksi penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai kembali marak di wilayah Jakarta Timur. Kali ini, praktik ilegal tersebut ditemukan di kawasan RT 010 RW 004, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati. Ironisnya, seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan investigatif di lokasi justru menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut.


    Menurut keterangan saksi di lapangan, wartawan yang enggan disebutkan namanya itu tengah mendokumentasikan aktivitas penjualan rokok ilegal di salah satu warung ketika itu pemilik warung. Tanpa banyak bicara, wartawan tersebut di tarik baju nya dan ditarik telinganya oleh pelaku yang merasa terganggu dengan kehadirannya.


    “Saya hanya mengambil gambar dan mencatat informasi, tapi pemilik toko langsung emosi.  memukul pundak saya di bagian punggung dan menarik kuping saya ,” ujar korban yang mengalami kekerasan fisik.


    Diduga kuat, warung tersebut menjadi titik distribusi rokok tanpa pita cukai dari jaringan penjualan ilegal yang lebih besar. Beberapa merek rokok yang dijual diketahui tidak memiliki label resmi dari Bea Cukai, yang berarti tidak melalui proses pajak resmi negara.





    Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sektor Kramat Jati dan pospol Kramat Jati, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut.


    “Setiap bentuk kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum yang serius. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri peredaran rokok ilegal di wilayah ini,” tegasnya.


    Sementara itu, organisasi wartawan lokal mengecam keras tindakan kekerasan ini dan menuntut perlindungan hukum bagi jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan.


    Masyarakat diimbau untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai karena tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan karena tidak diketahui kandungan pastinya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini