• Jelajahi

    Copyright © kinian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    NamaLabel

    Toko Obat Keras Di Perjual Bebaskan Tanpa ada surat legalitas Dari Dinkes. Dan BPPOM,Toko Tersebut Berkedok Kosmetik Semakin Meresahkan warga Dan merajalela

    Kinian.id
    5/12/2025, Mei 12, 2025 WIB Last Updated 2025-05-12T13:59:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jakarta Timur -kinian.id | team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan  di jalan Bambu apus raya RT 06 RW 3,Kelurahan bambu apus kecamatan Cipayung Toko Obat keras itu bebas secara terang terangan menjual tanpa resep dokter dan tak terjamah tanggal 12 bulan 5 tahun 2025


    Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras tersebut Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti Camlet,Mersi, tramadol, reklona dan lai lain Dan obat penenang aprazolam,  merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung  dan bisa menjadi aksi Begal atau tawuran dikalangan remaja.



    Team awak media akan terus menelusuri tentang peredaran toko obat tersebut sampai tuntas Aparat penegak hukum harus cepat menindak lanjuti toko obat keras tersebut,  untuk menciptakan kondisi aman di daerah tersebut.


    Sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini