Jakarta Timur -kinian.id | team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan di jalan Bambu apus raya RT 06 RW 3,Kelurahan bambu apus kecamatan Cipayung Toko Obat keras itu bebas secara terang terangan menjual tanpa resep dokter dan tak terjamah tanggal 12 bulan 5 tahun 2025
Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras tersebut Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti Camlet,Mersi, tramadol, reklona dan lai lain Dan obat penenang aprazolam, merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung dan bisa menjadi aksi Begal atau tawuran dikalangan remaja.
Team awak media akan terus menelusuri tentang peredaran toko obat tersebut sampai tuntas Aparat penegak hukum harus cepat menindak lanjuti toko obat keras tersebut, untuk menciptakan kondisi aman di daerah tersebut.
Sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
(Red)