• Jelajahi

    Copyright © kinian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    NamaLabel

    Polres Metro Bekasi bongkar Gudang Ratusan Ribu Obat Keras Ilegal di Tambun Selatan

    Kinian.id
    Maret 05, 2026, Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T11:07:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Bekasi – KINIAN.ID | Aparat Kepolisian dari Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Setelah sebelumnya melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Kapling, kali ini petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan ratusan ribu obat keras ilegal di wilayah Tambun Selatan pada Minggu (2/3/2026).


    Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan di dua titik rawan, yakni di Jalan Warung Doyong, Kebon Pala dan Jalan Kampung Cibuntu. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi  Sumarni.


    Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal.


     Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa obat jenis Tramadol, Hexymer, serta uang tunai sebesar Rp1.287.000.



    Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian menuju sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan terlarang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dan mengamankan berbagai jenis obat keras dalam jumlah besar.


    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 13.600 butir Hexymer, 28.000 butir Double Y, 22.670 butir Try-X, serta 800 butir Tramadol. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya berupa uang tunai, satu unit telepon genggam iPhone, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta dua kartu ATM yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat ilegal tersebut.


    Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas di wilayah Bekasi dan sekitarnya.


    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar. Upaya ini dilakukan guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +