• Jelajahi

    Copyright © kinian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    NamaLabel

    Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

    Kinian.id
    5/17/2025, Mei 17, 2025 WIB Last Updated 2025-05-17T08:40:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kota Bekasi - KINIAN.ID  |  Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi melaksanakan operasi yustisi peredaran minuman beralkohol bersama unsur TNI, Polri dan Kecamatan Jatiasih, Kamis (15/05/2025).


    Kasat Pol-PP Kota Bekasi Karto, S.IP.,M.Si dan Camat Jatiasih Ashari, ST.,MM memimpin langsung operasi yustisi tersebut


    Kasatpol PP Kota Bekasi mengatakan kegiatan dilaksanakan karena banyaknya keresahan masyarakat terhadap peredaran minuman beralkohol yang menjadi sebab terjadinya tindakan kriminal serta kenakalan remaja. Serta sesuai Perda Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Keras Di Kota Bekasi. 


    Dalam operasi yustisi tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 173 botol minuman beralkohol dari 16 merek dagang di Toko Purba Jl. Swatantra IV Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke mako satpol-pp kota bekasi untuk diamankan karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat perizinan penjualan dan peredaran minuman beralkohol. 


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini