• Jelajahi

    Copyright © kinian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    NamaLabel

    Toko obat ilegal, merasa Kebal Hukum , tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)

    Kinian.id
    10/19/2024, Oktober 19, 2024 WIB Last Updated 2024-10-19T05:59:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Depok  -  Kinian.id | team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan  bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat menantang awak media, mereka seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)  (18/10/2024)


    Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras yang ada di Jalan raya jakarta -Bogor rRT06 RW05 pasar  cisalak, kec Cimanggis kota depok Jabar


    Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti :


    tramadol,exsimer,camlet,reklona,Mersi merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung  dan bisa menjadi aksi saling serang  dikalangan remaja.



    Toko obat keras berkedok kosmetik, menjual bebas tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter 


    Aparat penegak hukum (APH) harus cepat menindak toko obat keras tersebut,  untuk menciptakan kondisi aman di jlan raya jakarta - Bogor pasar cisalak cimanggis depok.


    karna diduga , memicu tawuran di daerah sekitar pondok kopi,pasar kranji ,Bintara dan sekitar nya


    sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini