• Jelajahi

    Copyright © kinian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    NamaLabel

    Perdagangan Toko Obat Terlarang yang Bebas di Perjualbelikan Tanpa Ijin kemenkes

    Kinian.id
    10/24/2024, Oktober 24, 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T05:13:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    kota Bekasi - Kinian.id | Maraknya Perdagangan Obat Obatan Terlarang yang termasuk dalam golongan daftar (g) yang dengan gampangnya diperjualbelikan tanpa adanya surat rekomendasi dari pihak kedokteran (resep dokter).



    Akibat penjualan secara ilegal yang terletak di RW.017, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan. Bekasi Timur,  banyak masyarakat yang mengeluh akan adanya tawuran di wilayah sekitar, akibat mengkonsumsi dan beli obat di daerah tersebut.


    VRL nama samaran (22) selaku penjaga toko obat mengakui benar adanya menjual barang  yang dilarang diperjualbelikan yang dengan harus resep dokter.


    "Benar bang saya hanya menjaga toko saja, saya kerja bang, dan saya baru 5 bulan menjaga toko ini," Team Awak media melihat ada 20 lembar tramadol,esimer 10 bungkus.


    Warga setempat yang kebetulan bekerja sebagai penjual bensin eceran  membenarkan adanya anak muda yang sering mondar mandir membeli barang terlarang itu.


    "Iy bang saya sering liat mereka anak muda sering mondar-mandir membeli barang tersebut," pungkasnya 


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini